Rabu, 19 Januari 2011

BERDIALEKTIKANYA JEJARING SOSIAL DALAM DEMOKRASI

      Di era globalisasi seperti sekarang ini, arus perkembangan  informasi sangat pesat. Di sisi lain, penggunaan teknologi yang canggih di segala bidang berdampak semakin mudahnya melakukan berbagai kegiatan. sebenarnya, hal ini bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain, namun di era globalisasi yang penuh persaingan akan membawa dampak bagi bangsa Indonesia, baik secara langsung maupun tidak. Dalam dunia yang sekarang, siapa yang belum mengenal hadirnya jejaring sosial atau yang kerap kita bicarakan adalah FaceBook. Sama halnya dengan hadirnya FB yang di fasilitasi oleh BangkaPos. antusiasme masyarakat dalam memberikan komentar baik kritik maupun autokritik pada setiap moment, tentu dapat memberikan sisi yang berimbang. tetapi hal ini tidaklah perlu kita persalahkan karena forum pembaca dapat memberikan argument (opini) bahkan narasinya berdasarkan gaya dan bahasa yang berbeda.
Jejaring sosial adalah struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954. Banyak layanan jejaring sosial berbasiskan web yang menyediakan kumpulan cara yang beragam bagi pengguna untuk dapat berinteraksi seperti chat, messaging, email, video, chat suara, share file, blog, diskusi grup, dan lain-lain. Umumnya jejaring sosial memberikan layanan untuk membuat biodata dirinya. Pengguna dapat meng-upload foto dirinya dan dapat menjadi teman dengan pengguna lainnya. Beberapa jejaring sosial memiliki fitur tambahan seperti pembuatan grup untuk dapat saling sharing didalamnya.
Kita akui kesadaran akan objektifitas realitas sekarang, semua masyarakat dapat dikatakan memilki tingkat apresiasi yang cukup baik di bandingkan dengan zaman orde baru yang sifatnya otoriter yang membungkam apresiasi masyarakat. Opini publik dalam jejaring sosial adalah sebagai dimensi yang koheren sehingga hal inilah yang perlu kita garis bawahi antara keinginan rakyat yang sebenarnya.
Kurang lebih 6 bulan penulis amati secara Observasi dari berbagai pernyataan yang ada di bangkapos terkait pemberitaan apa saja yang ingin dimuatkan, dalam hitungan harinya  cenderung meningkat tergantung dari tautan yang di buat dapat dilihat dari kasus pembelian Mobil dinas Pejabat eselon III Pangkal Pinang, PNS korupsi, bahkan yang terupdate adalah kelangkaan BBM dan Penerimaan CPNS. Tentu hal diatas tidak terlepas dari kepahaman demokrasi yang ada. Yang memberikan kebebasan kepada seluruh warga masyarakat memberikan pendapat baik secara lisan maupun tertulis yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Henry B. Mayo dalam An Introduction to demokrasi theory New York memberikan beberapa hal yang mendasari arti dari demokrasi diatas yang diantaranya adalah 1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga (Institutionalized peaceful settlement of conflik). 2.Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah (peaceful Change in Changing society), 3. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (Minimum Of coercion). 4. Mengakui adanya keanekaragaman (diversity), menjamin keadilan. Dalam penjabaran diatas tentu tidak semuanya dimuatkan oleh penulis dengan kenyataan lapangan. Sehingga dengan ini penulis berharap segala bentuk apresiasi masyarakat terkait permasalahan apapun perlu di tindaklanjuti. Secara bijaksana.
Ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan atas kehadiran FB bangkapos tersebut.1. pemersatu anak bangsa  dalam artian dapat kita lihat dari seluruh anggota yang include dalam jejaring ini baik dari dalam daerah maupun diluar daerah seperti Yogyakarta, jakarta, palembang, solo, bandung, dan seantero indonesia lainnya, 2. Wadah informasi sebagaimana yang dapat penulis rasakan dari berbagai komentar yang ada setidaknya dapat memberikan kejelasan informasi yang baru terkait objektivitas argument tertentu 3. Bentuk kepedulian sosial yang baik,  berbagai informasi yang yang ada dan komentar yang dibuat baik saran maupun kritik hal ini adalah sebagai bentuk rasa kecintaan masyarakat atas pemberitaan mengenai kedaerahan (misalnya terkait pembelian mobil pejabat) 4. Implementasi jalannya demokrasi sebagaimana yang dimuatkan pada tulisan sebelumnya 5. Membangun wadah diskusi lintas organisasi, SARA, Pendidikan, gender. Harapannya kehadiran FB oleh bangkapos ini kita manfaatkan sedemikian rupa dan segala aspek yang dimuatkan dapat kita jadikan hal yang baik.


Oleh
Wahyu kurniawan
 kordinator MPKPK  HMI Komisariat Psikologi 2010-2011 

1 komentar: